Ecuti Jepara ((top)) May 2026
: Pegawai dapat mengajukan cuti kapan saja dan di mana saja tanpa harus menyerahkan berkas fisik secara langsung.
: Masuk melalui portal e-Kepegawaian Jepara menggunakan username dan password yang telah terdaftar.
adalah aplikasi layanan kepegawaian digital yang dirancang untuk mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengajukan dan mengelola permohonan cuti. Sistem ini merupakan bagian dari upaya integrasi data melalui aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau BKPSDM Kabupaten Jepara. ecuti jepara
: Sistem absensi digital yang terhubung dengan tunjangan kinerja pegawai.
Pengembangan teknologi ini sejalan dengan visi pembangunan Jepara yang . Dengan sistem yang lebih teratur, diharapkan ASN dapat memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat luas. : Pegawai dapat mengajukan cuti kapan saja dan
: Masukkan detail cuti, termasuk jenis cuti (tahunan, sakit, alasan penting, dll.), tanggal mulai dan selesai, serta alasan pendukung.
: Klik tombol "Submit" atau "Kirim" untuk meneruskan permohonan ke atasan langsung guna mendapatkan persetujuan. Integrasi dengan Ekosistem Digital Jepara Sistem ini merupakan bagian dari upaya integrasi data
Apakah Anda memerlukan panduan teknis mengenai di portal e-Kepegawaian atau informasi terkait sisa jatah cuti tahunan ASN? e-Kepegawaian
